Wajib Scan Wajah! Ini Prosedur Baru Registrasi Kartu SIM yang Berlaku Juli 2026
Download DB Klik App Sekarang!
Warehouse :

Toko Komputer Terpercaya       |       Gabung DB Klik Referral Program untuk Mendapatkan Diskon, Cashback & Komisi Tak Terhingga

Advertisement Logo
Rekomendasi Untukmu:
Wajib Scan Wajah! Ini Prosedur Baru Registrasi Kartu SIM yang Berlaku Juli 2026

Wajib Scan Wajah! Ini Prosedur Baru Registrasi Kartu SIM yang Berlaku Juli 2026

DB KLIK – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan aturan baru yang lebih ketat terkait kepemilikan nomor seluler.

Mulai Juli 2026, proses registrasi kartu SIM prabayar tidak lagi cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), melainkan wajib melalui verifikasi wajah (Biometric Verification).

Langkah ini diambil untuk memperkuat keamanan digital nasional dan menekan angka kriminalitas berbasis nomor telepon yang masih marak terjadi.

Kebijakan tersebut diumumkan secara resmi oleh pihak Komdigi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Aturan verifikasi wajah ini nantinya akan sepenuhnya menggantikan metode pendaftaran kartu SIM manual yang selama ini hanya mengandalkan data teks NIK dan KK.

Pemerintah juga memberikan masa transisi bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem baru ini.

“Jadi per 1 Januari 2026, masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yakni metode lama maupun biometrik. Namun, per 1 Juli 2026 sudah wajib menggunakan full biometrik,” ujar Marwan (Sekjen ATSI) di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antaranews via Kompas Tekno.

Baca juga : Misteri di Balik Kenaikan Harga: Ternyata Inilah 4 Alasan RAM dan SSD Semakin Mahal

Aturan baru ini hanya berlaku bagi pelanggan baru. Pelanggan lama tidak perlu melakukan registrasi ulang.

Rencana penerapan registrasi kartu SIM menggunakan face recognition ini sebenarnya bukan hal baru. Regulasi terkait sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo sejak April 2021.

Namun implementasinya dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sistem dan operator. Dalam beberapa waktu belakangan, Telkomsel dan XLSmart terlihat sudah menguji coba registrasi SIM card baru menggunakan biometrik wajah.

Upaya melindungi pengguna dari kejahatan siber

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menekan maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler sebagai pintu masuk.

Menurut Edwin, hampir semua modus kejahatan siber, mulai dari scam call (telepon penipuan), spoofing (penipuan yang pakai nomor telepon mirip pohak resmi), smishing (SMS phising), hingga penipuan social engineering, menggunakan nomor telepon sebagai alat utama.

"Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali,” kata Edwin.

"Hal tersebut yang membuat Komdigi membuat kebijakan registrasi SIM Card menggunakan face recognition," imbuh dia.

Data Komdigi mencatat, hingga September 2025 jumlah pelanggan seluler tervalidasi mencapai lebih dari 332 juta. Namun, Indonesia Anti Scam Center (IASC) melaporkan terdapat 383.626 rekening terindikasi penipuan, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 4,8 triliun.

Baca juga : Mengenal Apa Itu Nearby Feed, Fitur Baru TikTok yang Bisa Menampilkan Konten Lokal

Selain menekan kejahatan digital, registrasi biometrik saat beli SIM/nomor baru juga ditujukan untuk membersihkan basis data nomor seluler.

Saat ini, lebih dari 310 juta nomor aktif beredar, padahal jumlah penduduk dewasa Indonesia diperkirakan sekitar 220 juta orang.

"Jadi sinyal frekuensi seluler para operator bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar menjadi pelanggan loyal dan bukan digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan digital," kata Edwin.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, operator seluler di Indonesia telah lebih dulu menerapkan verifikasi biometrik pada proses penggantian kartu SIM di gerai.

Operator juga menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemanfaatan data kependudukan.
Datanya akan diperbarui secara berkala. Dari sisi keamanan, sistem registrasi biometrik yang digunakan opsel di Tanah Air juga disebut telah memenuhi standar internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 untuk keamanan.

Dengan adanya masa transisi hingga pertengahan 2026, masyarakat diharapkan mulai terbiasa dengan sistem keamanan biometrik ini.

Langkah ini bukan sekadar urusan teknis registrasi, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap privasi dan keamanan finansial setiap pengguna seluler di Indonesia dari ancaman kejahatan siber yang kian beragam.



DB Klik - Toko Komputer Surabaya yang terpercaya di Indonesia. Menjual berbagai macam kebutuhan elektronik yang lengkap seperti laptop, gadget, gaming, lifestyle, dan aksesoris. Belanja kebutuhan elektronik yang lengkap dan hemat langsung melalui Website DB Klik, Dijamin Berkualitas.

Social Share
Loading...
Follow Us

Ikuti media sosial DB Klik untuk mendapatkan berita terbaru, diskon, promo, dan event menarik lainnya dari kami.

Subscription

Join sebagai subscriber email di DB Klik untuk mendapatkan info kupon diskon.

Download App

Download aplikasi DB Klik untuk pengalaman belanja yang lebih praktis dan cepat.