DB KLIK - Berikut rangkuman update terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih mencuri perhatian publik tanah air.
Film Vina: Sebelum 7 Hari ini menjadi pemicu kembali perhatian publik terhadap kasus yang belum sepenuhnya terungkap pada delapan tahun lalu.
Bahkan imbas film tersebut viral, polisi berhasil menangkap Pegi Perong salah satu pelaku dari tiga buronan baru-baru ini.
Dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024), Pegi Setiawan membantah telah membunuh Vina. Dia mengaku difitnah dan berani untuk mati.
Selengkapnya simak update terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dirangkum dari berbagai sumber.
Dua DPO dihapus, Pegi tersangka terakhir
Selain Pegi, dua nama pelaku yang sebelumnya disebut masih buron lainnya, yang Dani dan Andi dihapus dari Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan, kedua nama tersebut dihilangkan dari DPO karena asal sebut.
Dikutip dari Kompas, Surawan menjelaskan, saat didalami, nama Andi dan Dani yang tercantum di DPO hanya asal sebut dan identitasnya tidak ada.
Baca juga : Apa Itu Crimetainment? Fenomena yang Viral Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang
Hal ini terjadi karena delapan pelaku lainnya memiliki keterangan yang berbeda. Ada yang menyebut 11 pelaku, dan ada juga yang menyebut 13 pelaku.
"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," ujar Surawan.
Menanggapi hal itu, pihak keluarga kecewa dan menyerahkan segala proses hukum kepada kepolisian.
Kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti menyebut keluarga mendukung penyelidikan kepolisian yang menyatakan Pegi yang ditangkap merupakan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Dibilang percaya atau tidak? Tentu kami kembalikan pada hasil penyelidikan, karena yang melakukan pemeriksaan, yang melakukan penangkapan, yang mengumpulkan barang bukti, alat bukti dan lain sebagainya yang bisa mengerucut kepada Pegi adalah kepolisian," katanya dikutip dari CNN.
Alasan polisi sulit tangkap Pegi
Dalam konferensi pers tersebut, polisi mengungkap alasan yang membuat penangkapan Pegi membutuhkan waktu delapan tahun.
Pegi pernah mengganti identitas nama aslinya dan pindah meninggalkan kampung halamannya di Cirebon ke Katapang, Kabupaten Bandung.
Saat di Bandung, Pegi tinggal di kos bersama dengan ayah dan ibu tirinya dan mengaku sebagai keponakan.
"Demikian juga nama sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," kata Surawan seperti dikutip dari Kompas.
Tak hanya itu, delapan tersangka lainnya tidak ada yang berani mengungkapkan bahwa Pegi merupakan pelaku lainnya karena takut.
Polisi yakin tangkap pelaku asli
Polisi memastikan PS yang telah ditangkap merupakan pelaku yang menjadi buron dalam kasus pembunuhan Vina.
Penegasan tersebut diperkuat dengan sejumlah dokumen dan identitas yang ditunjukkan saat konferensi persi.
"Walaupun motornya belum dapat, tapi STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian, kami sudah mengamankan," ungkap Surawan dikutip dari Kompas.
Tak hanya itu, dokumen lain seperti kartu keluarga hingga ijazah juga menguatkan bahwa orang yang ditangkap merupakan PS.
Terkait alasan tidak memasang foto PS, polisi mengaku bahwa hal tersebut dilakukan karena tersangka lain menyebutkan keterangan yang berbeda-beda.
Hal tersebut membuat polisi tidak membuat sketsa sehingga masyarakat juga tidak berasumsi.
Pegi bantah jadi pelaku
Di sisi lain, Pegi yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut terlihat tertunduk dan beberapa kali menggelengkan kepala saat polisi menyebut keterlibatan dirinya dalam kasus Vina pada 2016.
Bahkan, ketika akan meninggalkan lokasi, Pegi membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," ucap Pegi.
Ibu Pegi, Kartini (48) juga membantah keterlibatan anaknya dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Dilansir dari Kompas, ia meyakini anaknya tidak bersalah dan mempertanyakan penetapan status tersangka.
"Saya tetap berjuang, untuk memperjuangkan anak saya. Anak saya tidak salah apa-apa. Kenapa anak saya jadi tersangka?" tutur Kartini.
Pegi akan ajukan praperadilan
Terkait tuduhan tersebut, Pegi melalui kuasa hukumnya, Sugianti Iriani akan mengajukan gugatan praperadilan.
Sugianti berpendapat bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.
Baca juga : Pengakuan Saka Tatal Usai Hirup Udara Bebas: Ada Dalang Dibalik Kasus Vina Cirebon?
Selain itu, penyelidikan seharusnya dimulai dari awal, bukan mengikuti alur delapan tahun yang lalu.
"Karena kita masih berasumsi ini salah tangkap, seharusnya jangan mengikuti alur pada delapan tahun yang lalu. Seharusnya penyelidikannya dinolkan lagi (dimulai dari awal).
Kalau memang curiga itu Pegi, lakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang, jangan langsung penetapan tersangka. Kita juga kaget," jelas Sugianti.
KESIMPULAN
Itulah tadi update terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kembali terkuak setelah kisahnya diangkat di layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. Film Vina: Sebelum 7 Hari ini menjadi pemicu kembali perhatian publik terhadap kasus yang belum sepenuhnya terungkap pada delapan tahun lalu. Bahkan imbas film tersebut viral, polisi berhasil menangkap Pegi Perong salah satu pelaku dari tiga buronan baru-baru ini.
DB Klik - Toko Komputer Surabaya yang terpercaya di Indonesia. Menjual berbagai macam kebutuhan elektronik yang lengkap seperti laptop, gadget, gaming, lifestyle, dan aksesoris. Belanja kebutuhan elektronik yang lengkap dan hemat langsung melalui Website DB Klik, Dijamin Berkualitas.
Ikuti media sosial DB Klik untuk mendapatkan berita terbaru, diskon, promo, dan event menarik lainnya dari kami.
Join sebagai subscriber email di DB Klik untuk mendapatkan info kupon diskon.