Pengakuan Saka Tatal Usai Hirup Udara Bebas: Ada Dalang Dibalik Kasus Vina Cirebon?
Loading...
Warehouse :

Butuh Bantuan ? +628999373777

Pengakuan Saka Tatal Usai Hirup Udara Bebas: Ada Dalang Dibalik Kasus Vina Cirebon?

Pengakuan Saka Tatal Usai Hirup Udara Bebas: Ada Dalang Dibalik Kasus Vina Cirebon?

DB KLIK - Film Vina: Sebelum 7 Hari masih menjadi sorotan hingga saat ini. Berhasil mencetak 2 juta penonton pada penayangannya di hari ke-5, kronologi asli dari film Vina: Sebelum 7 Hari Kembali ramai dibicarakan. Viralnya film ini bahkan membuat sosok Saka Tatal disorot publik tanah air.

Saka Tatal, merupakan satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan dan perkosaan yang menimpa Vina dan temannya, Muhammad Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016, kini telah menghirup udara bebas.

Saka sebelumnya divonis delapan tahun penjara, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada 2017 silam. Namun setelah mendapat remisi, dia hanya menjalani masa hukuman selama hampir empat tahun dan bebas pada April 2020.

Kini, Saka muncul di hadapan publik seiring viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari. Bergenre horor, film yang menggambarkan tentang peristiwa memilukan yang dialami oleh Vina itu kini sedang tayang di bioskop-bioskop di Indonesia.

Baca juga : FAKTA-FAKTA Film Vina: Sebelum 7 Hari yang Tayang di Bioskop, Kisah Nyata dan Pembunuhan Keji Geng Motor

Saka menuturkan, saat peristiwa pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016, dirinya sedang berada di rumah. 

"Saya tidak ada di tempat itu (TKP). Saya ada di rumah bersama kakak dan paman saya di malam itu," ujar Saka, dikutip dari Republika.

Saka pun menceritakan kronologi penangkapan terhadap dirinya. Dia mengatakan, saat itu disuruh oleh pamannya untuk mengisi bensin motor di salah satu SPBU. Selesai mengisi bensin, dia pun hendak mengantarkan motor tersebut kepada pamannya.

"Pas baru nyampe mau nganterin motor, udah ada polisi. Saya kesitu cuma niat mau nganterin motor (setelah isi bensin). Saya ditangkap tanpa sebab apapun, gak ada penjelasan apapun. Langsung dibawa,’’ kata Saka.

Saka mengatakan, sesampainya di kantor polisi, dia dipukuli dan disuruh mengakui apa yang tidak dilakukannya dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. 

"Saya dipukuli, dijejekin, disiksa segala macam, sampe disetrum. Yang mukulin, yang nyetrum anggota polisi semua. Akhirnya ngaku karena terpaksa udah gak kuat lagi," kata Saka.

Menurut Saka, ia tidak mengenal Vina maupun Eky. Dia juga tidak mengenal ketiga pelaku yang kini masih buron. Saka juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan anggota geng motor. Bahkan, dia tidak memiliki motor sama sekali.

Kini, Saka berharap agar nama baiknya kembali dipulihkan seperti sedia kala. Dia ingin mencari pekerjaan dan hidup normal. 


"Pengennya nama saya diperbaiki lagi seperti dulu lagi. Sekarang nyari pekerjaan aja susah. Harusnya sekolah enak, kerja enak, malah jadi kayak gini gak karuan," keluh Saka.

Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatal, Titin, mengatakan, berbagai kejanggalan yang menimpa kliennya itu sudah disampaikannya sejak 2017 silam. Bahkan, dia sudah pernah melaporkannya ke Komnas HAM maupun Komisi Yudisial (KY) mengenai penanganan terhadap Saka.

"Tapi kita tidak menerima informasi yang jelas kelanjutannya seperti apa. Jadi kalau ada  pertanyaan kenapa baru sekarang? Oh dari 2017 saya sudah melakukan itu. Tapi entah kenapa semua terganjal. Kita tidak tahu hasilnya seperti apa," kata Titin. 

Kronologi kasus Vina

Kasus Vina yang kini diangkat dalam film layar lebar berjudul “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit” bermua di tahun 2016. 

Kala itu, Sabtu, 27 Agustus 2016, Vina bersama kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana (Eki) mengalami pengeroyokan oleh geng motor di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon sampai akhirnya tewas. 

Naasnya, sebelum nyawanya meregang, Vina terlebih dahulu di-gangbang atau diperkosa secara bergantian oleh 11 orang.  

Usai pengusutan oleh pihak kepolisian Cirebon Kota, polisi setempat telah menetapkan 8 nama dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku ini adalah Eka Sandi, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra, Sudirman, Eko Ramadhani, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Sementara itu, tiga pelaku lainya, yaitu Pegi alias Pegong, Andi, dan Dani masih menjadi buronan sampai saat ini. 

Baca juga : Mengenal Nayla Purnama Pemain Film Vina Sebelum 7 Hari, Ngaku Sering Kesurupan

Kasus tersebut sempat terlupakan sampai akhirnya beberapa lal muncul rekaman suara Vina yang diketahui merasuki tubuh sahabatnya, Linda. 

Dalam rekaman tersebut, “arwah” Vina menceritakan kronologi pembunuhannya. Kala itu, Vina yang masih berusia 16 tahun ternyata berencana menikah dengan Eki.

Namun, sebelumnya Vina ternyata sempat menjalin cinta dengan Egi, sahabat Eki. Usut punya usut, Vina pernah meludahi Egi sampai dia kesal. 

Akhirnya, ia pun dihampiri geng motor Egi sampai akhirnya diperkosa bersama dan dibunuh. Salah satu penyiksaan yang dilakukan terhadap Vina kala itu adalah kakinya yang dilindas. 

KESIMPULAN

Saka Tatal, merupakan satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan dan perkosaan yang menimpa Vina dan temannya, Muhammad Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016, kini telah menghirup udara bebas. Saka muncul di hadapan publik seiring viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari. Bergenre horor, film yang menggambarkan tentang peristiwa memilukan yang dialami oleh Vina itu kini sedang tayang di bioskop-bioskop di Indonesia.


DB Klik - Toko Komputer Surabaya yang terpercaya di Indonesia. Menjual berbagai macam kebutuhan elektronik yang lengkap seperti laptop, gadget, gaming, lifestyle, dan aksesoris. Belanja kebutuhan elektronik yang lengkap dan hemat langsung melalui Website DB Klik, Dijamin Berkualitas. 

Social Share
Loading...
Follow Us

Ikuti media sosial DB Klik untuk mendapatkan berita terbaru, diskon, promo, dan event menarik lainnya dari kami.

Subscription

Join sebagai subscriber email di DB Klik untuk mendapatkan info kupon diskon.