Buat Pengajuan Faktur Pajak Baru- Marketplace
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Faktur Pajak
Pelajari ketentuan pengajuan faktur pajak sebelum melanjutkan proses.
Ketentuan Umum
- Pengajuan faktur pajak hanya dapat dilakukan untuk transaksi yang dilakukan melalui platform DB Klik resmi.
- Dengan mengajukan permintaan faktur pajak, pengguna dianggap telah membaca dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Permintaan faktur pajak akan diproses sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kriteria Pengajuan Refund
Faktur pajak dapat diajukan apabila:
- Transaksi telah selesai dan terverifikasi.
- Permintaan diajukan paling lambat tanggal 15 pada bulan berikutnya setelah transaksi dilakukan.
- Data perusahaan, NPWP, dan informasi pendukung lainnya telah diisi dengan lengkap dan benar.
Prosedur Pengajuan Faktur Pajak
- Pengajuan faktur pajak dilakukan melalui dashboard resmi.
- Setelah pengajuan diterima, tim akan melakukan verifikasi data.
- Proses penerbitan faktur pajak membutuhkan waktu maksimal 10 hari kerja sejak pengajuan diverifikasi.
- Seluruh pembaruan dan informasi terkait faktur pajak akan dikirimkan melalui email terdaftar.
Ketentuan Tambahan
- Kesalahan atau ketidaksesuaian data (seperti nama perusahaan atau NPWP) dapat menyebabkan proses tertunda atau pengajuan ditolak.
- Permintaan yang tidak memenuhi ketentuan di atas tidak dapat diproses lebih lanjut.