Awas Kena Sita! Ini Aturan Terbaru Bawa Powerbank ke Kabin Pesawat 2026
DB KLIK – Memasuki musim perjalanan tahun 2026, otoritas penerbangan internasional dan Indonesia resmi memperketat pengawasan terhadap perangkat elektronik di pesawat. Salah satu poin yang paling krusial dan wajib dipahami oleh para pelancong adalah aturan terbaru mengenai membawa powerbank.
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah merilis regulasi baru yang membatasi jumlah powerbank yang boleh dibawa. Kini, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit powerbank ke dalam kabin pesawat.
"Melalui kesepakatan terbaru ini, perangkat powerbank kini dibatasi maksimal dua unit per penumpang. Selain itu, penumpang juga dilarang keras melakukan pengisian daya selama penerbangan berlangsung," tulis pernyataan resmi di laman ICAO, Senin (13/4/2026).
Pengecualian hanya diberikan kepada awak kabin, yang tetap diperbolehkan membawa dan menggunakan powerbank sesuai dengan kebutuhan operasional pesawat.
Mulai Berlaku Maret 2026
Aturan ini sebenarnya sudah mulai efektif sejak Jumat (27/3/2026). Langkah tegas ini diambil untuk menekan risiko kebakaran di dalam pesawat, sekaligus memberikan rasa aman dan ketenangan pikiran bagi seluruh penumpang maupun maskapai penerbangan.
Baca juga : Masih Tunda Upgrade PC? Harga SSD & RAM Diramalkan Akan Tetap Mahal Hingga Akhir 2026
Sebelum adanya regulasi ini, otoritas global tidak memberikan batasan yang seragam mengenai jumlah powerbank yang boleh dibawa. Ketidakkonsistenan pedoman antar maskapai di seluruh dunia seringkali memicu kebingungan bagi para pelaku perjalanan internasional.
Batas Kapasitas dan Larangan Pengisian Daya
Berdasarkan laporan dari The Korea Times, berikut adalah rincian teknis aturan baru tersebut:
Jumlah Maksimal: 2 Unit per orang.
Kapasitas Maksimal: Setiap unit tidak boleh melebihi 160 watt-jam (Wh) atau setara dengan 43.243 mAh.
Larangan Penggunaan: Penumpang dilarang mengisi daya powerbank di dalam pesawat, termasuk dilarang mengisi daya ponsel menggunakan powerbank selama penerbangan.
Di Korea Selatan sendiri, aturan ketat ini akan mulai diadopsi sepenuhnya pada Senin (20/4/2026). Keputusan global ini merupakan buah dari usulan panjang pemerintah Korea Selatan yang diajukan dalam berbagai pertemuan ICAO sepanjang tahun 2025, menyusul insiden kebakaran dalam penerbangan Air Busan pada Januari 2025 lalu.
Baca juga : Mengenal IGRS Komdigi yang Viral di Kalangan Gamer: Apa Fungsinya dan Kenapa Penting?
Direktur Jenderal Kebijakan Keselamatan Penerbangan, Yu Kyung-soo, menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam hal ini. "Mengingat meningkatnya kekhawatiran risiko kebakaran powerbank, sangat penting bagi kita untuk menanggapi peraturan keselamatan secara lebih efektif melalui standar internasional yang seragam," ujarnya.
KESIMPULAN
Perubahan aturan ini menuntut para traveler untuk lebih selektif dalam membawa perangkat pendukung daya. Dengan mematuhi pedoman baru ini, kamu tidak hanya menyelamatkan gadget dari penyitaan petugas Avsec, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga keselamatan seluruh penumpang di udara.
DB KLIK – Toko Komputer Surabaya terpercaya di Indonesia. Kami menghadirkan solusi kebutuhan elektronik terlengkap, mulai dari laptop, gadget, perangkat gaming, produk lifestyle, hingga aksesoris pendukung lainnya. Nikmati pengalaman belanja hemat dan mudah melalui Website DB Klik atau unduh Aplikasi DB KLIK di Play Store dan App Store. Belanja di DB KLIK, dijamin produk orisinal dan berkualitas!





